Produk yang akan saya bahas adalah
produk Oreo Wafer Sticks yang di produksi oleh PT Kraft Indonesia. Produk Oreo
Wafer Sticks yang ditarik dari peredaran pasar Indonesia ini diduga mengandung
bahan dasar susu bermelamin yang berasal dari Cina. Susu ini digunakan sebagai
bahan dasar campur Oreo. Bahan dasar pada bagian krim tengahnya yang berwarna
putih dan bahan campuran pada krim cokelat di bagian tengahnya. Dugaan BPOM (Badan
Pengawasan Obat dan Makanan) untuk produk Oreo ini diperkuat dengan
tercantumnya kode produksi “ML” yang berarti produk tersebut diproduksi diluar
negri (luar Indonesia).
Melamin adalah sebuah zat yang
berbahaya dengan kandungan nitrogen 66% dan bias didapat sebagai Kristal pemutih
yang hanya boleh digunakan dalam kadar yang sudah ditentukan delam makanan
apapun, penggunaan melamin yang berlebihan sangatlah berbahaya karna sebenarnya
melamin adalah sebuah zat yang digunakan dalam membuat plastik, lem ataupun pupuk.
Food and Drugs Administrator (Badan Makanan dan Obat) Amerika Serikat
menyatakan bahwa kandungan melamin yang dapat di toleransi adalah 0,63 mg per
kg berat dan apabila kadar ini dilanggar maka akan mengakibatkan penyumbatan
kandung kemih, zat kimia ini biasanya menyebabkan batu ginjal dan gagal ginjal
khususnya pada bayi. Ketika dicerna metabolisme menghasilkan amonia didalam
tubuh yang menyebabkan kegagalan ginjal dan dapat berujung pada kematian.
Untuk mengetahui kebenarannya maka
BPOM Indonesia sudah melakukan tindak lanjut, seperti menarik semua produk Oreo
Kraft yang ada dipasaran untuk diteliti lebih lanjut tenteang kandungan makanan
tersebut serta melarang untuk menjual dan mengkonsumsi makanan tersebuat sampai
ada penjelasan lebih lanjut. Pada tanggal 24 September 2008 BPOM Indonesia
telah mengeluarkan pernyataan pers berupa “Produk Susu Formula Dan Produk Susu
Olahan Yang Di Produksi Indonesia Aman Untuk Di Konsumsi”.
Dengan keluarnya pernyataan dari BPOM
tersebut maka PT Kraft Indonesia dalam Detik.com bahwa makanan ini bebas dari
bahan susu bermelamin dan tidak diproduksi di Cina melainkan diproduksi di
Indonesia dengan bukti kode produksi “MD” yang berarti produk dan produksi
dalam negri. PT Kraft Indonesia juga mengklaim bahwa produk lain dari
perusahaan tersebut juga bebas melamin.
Strategi perusahaan untuk mengembalikan
produk tersebut kepasaran adalah dengan meningkatkan dan memperbaiki produk misalnya
kualitas dari coklat dan susu itu sendiri harus baik, menambahkan berbagai
model baru (ukuran, rasa dan kemasan), membuat iklan yang menarik sehingga
konsumen menyadari adanya produk tersebut (Product Awareness Advertising) ke
iklan yang membuat orang memilih produk tersebut (Product Preference
Advertising), Mengadakan event-event untuk mempromosikan produk tersebut dan
lebih memperluas produk tersebut.
Dampak dari tindakan dengan adanya perbaikan
produk yang gagal untuk perusahan adalah dalam melakukan pemilihan atau
meneliti lebih baik setiap bahan-bahan yang akan diproduksi, menjadikan
pembelajaran dimasa yang akan datang supaya lebih teliti dalam pemakain bahan-bahan
tersebut dan perusahaan harus selalu memantau, mengukur atau mengetahui kepuasan
pelanggan pemakai produk tersebut dengan menggunakan system keluhan dan saran, survey
kepuasan pelanggan, Lost Customer Analysis ,Dll. Dan dampak tindakan dengan
adanya perbaikan produk gagal untuk masyarakat adalah lebih mengetahui produk
mana yang baik untuk dikosumsi, lebih berhati-hati dalam memebeli produk dan
konsumen dapat membeli atau mengkosumsi produk tersebut dengan tenang karena
adanya perbaikan dari perusahaan untuk produk gagal tersebut.
Sumber:
- · http://lilamaniez.blogspot.com/2013/05/produk-yang-sudah-lama-ditarik-di.html
- · http://johannessimatupang.wordpress.com/2009/04/11/makna-penting-satu-strategi/