Rabu, 19 Oktober 2011

Maher Zein ft Fadly-Insya Allah

ketika kau tak sanggup melangkah
hilang arah dalam kesendirian
tiada mentari bagai malam yang kelam
tiada tempat untuk berlabuh
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
bertahan terus berharap
Allah selalu di sisimu

reff:
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah ada jalan
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah ada jalan

every time you commit one more mistake
you feel you can’t repent and that it’s way too late
you’re so confused wrong decisions you have made
haunt your mind and your heart is full of shame

but don’t despair and never lose hope
’cause Allah is always by your side

reff2:
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah you’ll find a way
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah ada jalan

turn to Allah He’s never far away
put your trust in Him, raise your hands and pray
oh Ya Allah tuntun langkahku di jalanmu
hanya engkaulah pelitaku
tuntun aku di jalanmu selamanya

reff3:
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah we’ll find our way
Insya Allah, Insya Allah
Insya Allah we’ll find our way



Source: http://liriklaguindonesia.net/m/maher-zain/maher-zain-insya-allah-feat-fadly-padi/#ixzz1bEaTP7Yt

Jumat, 14 Oktober 2011

GIRO dan CEK

Antara Giro dan Cek
Pengertian Cek (cheque) :

“Surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebut di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut”.

Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral (KUHDagang pasal 178) :

1. pada surat cek tertulis perkataan “CEK/CHEQUE” dan nomor seri
2. surat harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
3. nama bank yang harus membayar (tertarik)
4. jumlah dana dalam angka dan huruf
5. penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
6. tanda tangan dan atau cap perusahaan.

Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh bank :
�� tersedianya dana
�� adanya materai yang cukup
�� jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
�� jumlah uang yang terbilang dan tersebut harus sama
�� memperlihatkan masa kadaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
�� tanda tangan atau cap perusahaan harus sama dengan speciment/contoh
�� tidak diblokir pihak berwenang
�� endorsment cek benar (jika ada)
�� kondisi cek sempurna
�� rekening belum ditutup
�� dan syarat-syarat lainnya.
Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
Cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut.

2. Cek atas unjuk
Kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum.

3. Cek silang
Cek yang dipojok kiri diberi tanda dua tanda garis sejajar, sehingga cek tersebut tidak dapat ditarik tunai melainkan pemindahbukuan.

4. Cek mundur
Cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal. Hal ini biasanya terjadi karena kesepakatan antara pemberi dan penerima cek.
5. Cek kosong
Atau blank cheque merupakan cek yang penarikkannya melebihi saldo yang ada.

Pengertian Bilyet Giro :

“Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara giro nasabah tersebut, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya atau nomor rekening pada bank yang sama tau bank lainnya”.

Syarat-syarat yang berlaku untuk BG agar pemindahbukuannya dapat dilakukan antara lain :
�� pada surat cek tertulis perkataan “Bilyet Giro” dan nomor seri
�� surat harus berisi perintah tak bersyarat untuk memindahbukukan sejumlah uang tertentu atas beban rekening yang bersangkutan
�� nama bank yang harus membayar (tertarik)
�� nama penerima dana dan nomor rekening
�� nama bank penerima dana
�� jumlah dana dalam angka dan huruf
�� penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
�� tanda tangan dan atau cap perusahaan.
Masa berlaku dan tanggal berlakunya BG juga diatur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan seperti :
�� masa berlakunya adalah 70 hari terhitung mulai tanggal penarikannya
�� bila tanggal efektif tidak ada maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal effektif
�� bila tanggal efektif tidak ada maka tanggal efektif berlaku sebagai tanggal penarikan
�� dan persyaratn lainnya.

Surat-Surat Berharga

Menurut Wirjono Prodjodikoro, istilah surat-surat berharga itu terpakai untuk surat-surat yang bersifat seperti uang tunai, jadi yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran. Ini berarti bahwa surat-surat itu dapat diperdagangkan, agar sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai atau negotiable instruments (Wirjono Prodjodikoro, 1992 : 34).
Pengertian Surat Berharga
Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang (Dunil Z: 2004)
Surat Berharga /waarde papier / negotiable instrument adalah :Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang sehingga berfungsi sebagai alat bayar yang di dalamnya berisikan suatu perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut , baik pihak yang diberikan surat berharga oleh penerbitnya ataupun pihak ketiga kepada siapa surat berharga tersebut dialihkan. Contoh : Cek, wesel , Saham , Obligasi , dll.
Fungsi Surat Berharga
Fungsi Surat Berharga secara yuridis adalah sebagai berikut: Sebagai alat pembayaran Sebagai alat pemindahan hak tagih (karena dapat diperjualbelikan). Sebagai Surat Legitimasi (Surat Bukti Hak Tagih)
Dilihat dari segi fungsinya , ada 3 macam surat berharga : Surat yang bersifat hukum kebendaaan (zakenrechtelijke papieren) Surat tanda keanggotaan dari persekutuan (lidmaatschaps papieren) Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren)
Secara fisik Surat Berharga hanyalah merupakan sepucuk surat, tetapi secara hukum dapat mengikat. Teori secara cauisa yuridis suatu surat berharga mempunyai kekuatan mengikat :
a) Teori Kreasi (Creatie theorie ) Menurut teori ini sebabnya surat berharga mengikat penerbitnya adalah karena tindakan penerbit menandatangani surat berharga. Karena penandatanganan tersebut, penerbit terikat meskipun pihak pemegang surat berharga sudah beralih kepada pihak lain dari pemegang semula.
b) Teori Kepatutan (Redelijkheids theorie) Menurut teori ini penerbit surat berharga terikat dan harus membayar surat berharga kepada siapapun pemegangnya secara patut.
c) Teori Perjanjian (Overeenkomst theorie) Menurut teori ini penerbit surat berharga terikat karena penerbit telah membuat perjanjian dengan pihak pemegang surat berharga .
d) Teori Penunjukan (Vertonings theorie) Menurut teori ini sebabnya surat berharga mengikat penerbitnya adalah karena pihak pemegang surat berharga tersebut menunjukkan surat berharga tersebut kepada penerbit untuk mendapatkan pembayaran.

 Jenis-Jenis Surat Berharga
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam Buku I titel 6 dan titel 7 mengatur
jenis surat berharga seperti:
1. Wessel
2. Surat sanggub
3. Cek
4. Kwitansi-kwitansi dan
5. promes atas tunjuk Dan lain-lain
Sedangkan di dalam perkembangannya sekarang muncul jenis surat berharga seperti:
Bilyet Giro, Travels Cheque, Credit Card, dsb.
Surat berharga di Indonesia berkembang mulai tahun 1980 setelah adanya deregulasi ekonomi dalam bidang keuangan. Aturan ini membawa perubahan kepada berkembangnya pasar keuangan di Indonesia dimana surat berharga komersial ini adalah merupakan salah satu bentuk pengembangan pasar financial. Dimana selanjutnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No.28/52/DIR dan No 49/52/UPG yang masing –masing tentang “Persyaratan perdagangan dan penerbitan surat berharga komersial” melalui bank umum di Indonesia, dimana dengan adanya peraturan tersebut maka bank umum di Indonesia mempunyai pedoman yang seragam.


 Berikut ini contoh jenis-jenis surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang

A. Treasury Bills (T-Bills)
• T-Bills merupakan instrument utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan.
• Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.
• Instrumen yg sangat aman karena diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya oleh Bank Sentral. Oleh karena itu instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan dan disukai oleh perusahaan-perusahaan, terutama oleh lembaga-lembaga keuangan untuk dijadikan sebagai cadangan likuiditas sekuner yg memberikan hasil.
• T-Bills (istilah umum digunakan di dunia internasional) kalau di Indonesia adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia).

B. Commercial Paper
• Commercial Paper (CP) pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsequred promissory notes), diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang. Penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo. Penerbit CP adalah perusahaan yang mempunyai kredibilitas tinggi.
• Jangka waktu jatuh tempo CP ini berkisar mulai dari beberapa hari sampai 270 hari.
• Penjualan CP dilakukan umumnya dengan sistem diskonto, namun beberapa diantaranya menggunakan bunga sebagaimana halnya dengan kredit.
• Dalam pelaksanaannya seringkali CP diterbitkan dengan backup fasilitas credit line dari bank yang jumlahnya mendekati atau sama dengan nilai CP yang diterbitkan. Dalam perkembangannya di beberapa negara, CP diterbitkan dengan dukungan aset perusahaan lainnya, misalnya piutang, dsb. Bahkan perkembangan terakhir CP diterbitkan dengan bank garansi atau jaminan dari perusahaan induknya. Namun kasus ini terjadi bila investor tertentu meminta jaminan dari nilai CP yang dibeli dalam jumlah besar.
• Penerbitan CP dapat dilakukan secara langsung kepada investor maupun secara tidak langsung dengan menggunakan jasa perantara.

 Kelebihan CP bagi penerbit dan investor antara lain sbb:
• Bagi Penerbit:
a) Tingkat bunga CP lebih rendah daripada prime rate, yaitu tingkat bunga kredit yang dikenakan perbankan kepada nasabah utamanya, sehingga biaya dana akan menjadi lebih murah.
b) Tidak perlu menyediakan jaminan.
c) Penerbitannya relatif lebih mudah karena pada prinsipnya hanya melibatkan penerbit dan investor.
d) Jangka waktu jatuh temponya lebih fleksibel, dapat diperpanjang atas persetujuan investor.
• Bagi Investor:
a) CP menawarkan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan misalnya Sertifikat Deposito, Treasury Bills.
b) Dapat dijual kembali (didiskontokan) tanpa perlu menunggu jatuh temponya.
c) Tingkat keamanannya relatif tinggi karena penerbit CP umumnya perusahaan dengan rating yang tinggi.


 Kelemahan CP dilihat dari kepentingan investor dan penerbit antara lain:
• Bagi investor, CP merupakan instrumen yang tidak disertai dengan jaminan. Kemungkinan penerbit melakukan rekayasa laporan keuangan untuk memperlihatkan keadaan likuiditas dan kemampuan perolehan labanya.
• Bagi perusahaan penerbit, CP merupakan sumber dana jangka pendek sehingga perusahaan kurang leluasa untuk dijadikan sebagai modal investasi.

C. Sertifikat Deposito atau negotiable certificate of deposit (CD)
• Deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Jadi mempunyai ciri pokok dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya.
• Di Indonesia, CD diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto. Perhitungan diskonto CD tersebut sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

D. Banker’s Acceptance (BA)
BA adalah time draft (wesel berjangka) yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. Apabila bank menyetujui wesel tersebut, bank akan menstempel dengan kata ”accepted” di atas wesel tersebut dan memprosesnya. Dengan demikian bank yang menerima dan memproses tersebut memiliki suatu janji atau jaminan tak bersyarat untuk membayar sebesar nilai nominal aksep tersebut pada saat jatuh tempo. Hal tersebut berarti bank yang bersangkutan menjamin eksportir dan investor dalam pasar uang internasional dari kemungkinan adanya gagal bayar (default). Jangka waktu akseptasi biasanya berkisar 30 sampai 270 hari, namun umumnya 90 hari. Aksep ini merupakan instrumen pasar uang yang berkualitas tinggi. Akseptasi bank sangat aktif diperdagangkan antar lembaga-lembaga keuangan, perusahaan industri, dealer surat-surat berharga sebagai investasi yang berkualitas tinggi dan sangat mudah diuangkan. Aksep digunakan dalam perdagangan ekspor impor karena banyak eksportir yang tidak pasti dan tidak yakin betul terhadap credit standing importir yang dikirimi barang. Eksportir sangat tergantung paa pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing. Dengan demikian, aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman. Ketiga pihak dalam transaksi tersebut yaitu eksportir, importir dan bank penerbit, mendapatkan keuntungan dari metode pembiayaan perdagangan internasional ini sebagai berikut:
a) Eksportir dapat menerima uangnya segera tanpa penundaan.
b) Importir dapat menunda pembayarannya sesuai dengan jangka waktu credit line yang disepakati dengan bank.
c) Bank penerbit yang memegang Banker’s Acceptance (didiskonto dari eksportir) merupakan instrumen keuangan yang sangat likuid yang dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui dealer bila membutuhkan likuiditas.

E. Bill of Exchange
• Bill of Exchange atau wesel adalah suatu perintah tertulis tak bersyarat yang ditujukan oleh seseorang kepada pihak lainnya untuk membayar sejumlah uang pada saat diperlihatkan atau pada tanggal tertentu kepada penarik atau order atau pembawa.
• Karena sifatnya yang likuid, artinya penjual boleh melakukan pembayaran lebih awal sebelum wesel tersebut jatuh tempo dengan cara mendiskontokannya kepada bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya sebagai investasi jangka pendek, maka instrumen ini sangat umum digunakan dalam perdagangan.
• Penarikan wesel ini biasanya selalu didahului dengan adanya transaksi jual beli barang. Dimana penjual akan menjadi penarik wesel dan pembeli barang sebagai tertarik.
• Jangka waktu jatuh tempo wesel ini umumnya berkisar 6 hari sampai 180 hari.
• Pada prinsipnya Bill of exchange ini akan berubah menjadi Banker’s Acceptance apabila telah diaksep oleh bank. Oleh karena itu wesel ini dapat diperjualbelikan secara diskonto.

F. Repurchase Agreement (Repo)
• Repo adalah transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual; tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.
• Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD, CP dan T-bills.

G. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
• SBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.
• Karakteristik SBI:
a) Satuan unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
b) Berjangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan.
c) Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
d) Diterbitkan tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
e) Dapat dipindahtangankan (negotiable). SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR).
• SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya.
• SOR merupakan kebijakan Bank Indonesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan:
a) Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu.
b) Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.

Pola pembelian SBI:
• Pembelian melalui Pasar Perdana (langsung ke BI)
• Pembelian melalui Pasar Sekunder
• Pembelian melalui Broker

Sebelum jatuh tempo SBI boleh diperjualbelikan, baik oleh Bank, LKBB, maupun masyarakat atau dunia usaha setiap saat melalui pasar sekunder. Untuk itu Security House (perantara) akan membeli atau menjual SBI setiap hari dengan tingkat diskonto yang berlaku di pasar. Untuk memperlancar perdagangan SBI ini Bank Sentral Indonesia menunjukkan beberapa market dan broker yang terdiri dari Bank-bank Umum sebagai lembaga penunjang dalam perdagangan SBI. Market maker disini bertindak sebagai penggerak pasar sekunder. Dalam hal ini market maker bertindak sebagai dealer yang berkewajiban sbb:
• Membuat dan mengumumkan quotation.
• Secara aktif mengajukan penawaran dan permintaan SBI di pasar sekunder.
• Membeli dan menjual SBI dari dan kepada pihak yang mencari dan menawarkan SBI di pasar sekunder. Pembelian dan penjualan SBI dapat dilakukan baik secara outright maupun repo. (Transaksi outright adalah transaksi jual beli SBI atas dasar sisa jangka waktu SBI yang bersangkutan, tidak ada kewajiban bagi penjual untuk membeli kembali sebelum jatuh tempo; sedangkan transaksi repo adalah transaksi dengan perjanjian bahwa penjual wajib membeli kembali SBI yang bersangkutan sesuai jangka waktu yang dijanjikan).

H. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
SBPU sama halnya dengan SBI merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI dengan menetapkan tingkat diskonto SBPU.
Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibedakan sbb:
A. Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa:
• Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu.
• Surat sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.
B. Surat wesel, dapat berupa:
• Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank.
• Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemberian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu.

Mekanisme perdagangan SBPU adalah dunia usaha atau masyarakat yang merupakan nasabah berbentuk badan usaha maupun perorangan meneluarkan surat aksep atau wesel (sebagai surat utang) untuk mendapatkan dana dari Bank atau LKBB (Lembaga Keuangan bukan Bank). Kemudian SBPU dijualbelikan oleh Bank dan LKBB melalui security house (perantara) maupun melalui pasar sekunder, yaitu diperjualbelikan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha atau masyarakat. SBPU ini melalui security house juga bisa dijualbelikan ke Bank Sentral Indonesia.

I. Call Money (Interbank Call Money Market)

• Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank.
• Call Money merupakan instrument bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara***

Senin, 03 Oktober 2011

Deskripsi Pekerjaan dan Spesifikasi Pekerjaan

Deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan, aktivitas sumber daya manusia (SDM) merupakan beberapa aspek penting dalam kegiatan manajemen perusahaan. Penelitian ini melihat bagaimana penerapan deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan pada PT Danareksa di divisi
Human Resources (HR), apakah penerapan aktivitas SDM telah didasari pada deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan. Objek studi dalam penelitian ini adalah karyawan pada PT Danareksa divisi HR. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode sensus yaitu metode yang menggunakan seluruh populasi untuk dijadikan responden penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi dalam taraf sedang antara deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan terhadap aktivitas SDM.
Dan terdapat pengaruh positif antara deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan dengan aktivitas SDM.
Deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang sempurna dan akurat dengan kebutuhan perusahaan dapat digunakan untuk mendukung
aktivitas-aktivitas SDM lainnya. Jika deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang akurat dikembangkan, divisi HR dapat lebih efektif dalam
memberi bantuannya pada divisi lainnya. Dengan kata lain tujuan perusahaan akan lebih mudah tercapai.

Amandemen UUD 45 ditahun 1945

Amandemen UUD 45 ditahun 1945

A. Pembahasan
Amandemen diambil dari bahasa Inggris yaitu "amendment". Amends artinya merubah, biasanya untuk masalah hukum. The law has been amended (undang-undang itu telah di amandemen). Jadi yang dimaksud dengan Amandemen UUD 45 pasal-pasal dari UUD 45 itu sudah mengalami perubahan yang tertulis atau maknanya, barangkali. Kapan UUD 45 itu dimandemen ?. Perlu diketahui ada perbedaan antara rancangan UUD yang dibuat oleh pantia BPUPKI dengan naskah UUD 45 yang disetujui dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi anggaplah dasar UUD 45 yang belum diamandemen adalah UUD 45 yang tercantum dalam ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Memilih Soekarno dan Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Dan memang dalam Aturan Peralihan UUD 45, pasal IV tercantum : Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.
Dengan perkataan lain saat itu Presiden berkuasa tanpa batas karena beliau berfungsi ya sebagai eksekutif, sebagai pimpinan legislatif. Ini kurang demokratis, padahal Republik Indonesiasaat itu harus menunjukkan sifatnya yang didukung rakyat. Kalau tidak, maka Belanda bakal berkoar-koar membenarkan bahwa Pemerintahan Soekarno, fasistik ala Jepang. Makanya konstitusi kita dicermati harus diamandemen.
Sejarah menggambarkan bahwa muncullah petisi (kurang lebih 50 orang) untuk merubah KNIP (yang tadinya sekadar badan pembantu Presiden) menjadi sebuah badan legislatif. Karena untuk memunculkan apa yang tertulis dalam undang-undang yaitu terbentuknya MPR dan DPR, sulit direalisir saat itu. Jadi mengapa tidak KNIP saja yang dirubah jadi MPR sementara. Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI yang berubah menjadi PK (Panitia Kemerdekaan) menetapkan pembentukan Komite nasional, Partai Nasional Indonesia (Staat partij, bukan PNI partai politik) dan Badan Keamanan Rakyat. dan pada tanggal 29 Agustus 1945, anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) terbentuk dengan ketuanya Mr Kasman Singodimedjo. Wakilnya ada 3 orang yaitu masing-masing, 1. Sutardjo Kartohadikoesoemo, 2. Mr Johanes Latuharhary, dan Adam Malik.
Dalam sidangnya yang pertama dibalai Muslimin Jakarta, pada tanggal 16 Oktober 1945, KNIP keadaannya kacau. Semua ingin bicara dan merasa perlu ikut bicara. Meskipun demikian hasilnya ada juga yaitu meminta hak legislatif kepada Presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR. Seperti telah disebutkan diatas, sejumlah 50 orang dipimpin oleh Soekarno membuat petisi untuk merubah fungsi dan status KNIP. Sejumlah anggota kabinet seperti Amir Sjarifudin dan Hatta bisa menyetujui (Soekarno tidak hadir dalam sidang KNIP pertama ini). Maka Wakil presiden Mohammad Hatta menerbitkan Maklumat wakil Presiden no.X tapi dengan kop : Presiden Republik Indonesia. Isinya : Memutuskan : Bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggung jawab kepada KNIP.
Siapakah yang diangkat menjadi ketua BP KNIP itu ?. Dialah Sutan Sjahrir. Dan Wakilnya diangkat Amir Sjarifudin. Sekretaris Mr Soewandi. Jumlah anggota BP KNIP adalah 15 orang. Maka mulailah bekerja BP KNIP ini dan kantornya di Jalan Cilacap Jakarta (sekarang dipakai UBK). Salah satu produk hukum yang dibuat oleh BP KNIP adalah maklumat no.5 tentang pertanggung jawaban menteri-menteri dan susunan dewan kementerian baru. Dokumen ini amat penting karena tanpa disadari merupakan rancangan perubahan konstitusi yang amat mendasar. Konsekwensinya kalau disetujui, maka terjadilah perubahan sistim kabinet presidentiel, menjadi kabinet ministriel. Lucunya Soekarno-Hatta menyetujui. Bahkan Soekarno meminta Sjahrir bertindak sebagai Perdana menteri. Kabinet Sjahrir terbentuk dan serah terima terjadi pada tanggal 14 November 1945. Anehnya ketika berlangsungnya sidang KNIP kedua Sjahrir masih sebagai ketua BP KNIP dan sudah serah terima dengan kabinet lama. Padahal saat itu dia sudah Perdana menteri. Demikianlah kisah sejarah dalam negeri yang namanya Republik Indonesia ini. Rupanya amandemen bukan barang baru. Tidak aneh kalau Amin Rais Cs melakukannya tahun 2002. (Disarikan dari berbagai sumber). Mungkin untuk menyiasati tantangan yang muncul yang menggoyahkan sendi negara, para politikus, tidak segan-segan mengamandemen peraturan-perundangan yang sedang berlaku.
B. Perlu Amandemen UUD 45 Guna Sempurnakan Ketatanegaraan
MPR menganggap amandemen UUD 45 masih dibutuhkan. Hanya saja amandemen itu harus dilakukan secara komprehensif. Alasanya ada sejumlah pasal-pasal yang memerlukan penyempurnaan untuk pengelolaan ketatanegaraan yang lebih baik. “Pada intinya FKB mendukung perubahan amandemen terhadap UUD 45. Namun harus dilakukan secara komprehensif. Disamping itu, Perlunya amandemen itu karena adanya kebutuhan untuk pengeloaan negara secara baik, misalnya ada beberapa pasal ketatanegaraan yang perlu penyempurnaan
Pakar hukum Dr Adnan Buyung Nasuiton mengusulkan perlu dibentuk komisi negara yang mengkaji secara khusus amandemen UUD 45. Sehingga perubahan dan perbaikan terhadap UUD 45 hasil amandemen tidak menimbulkan persoalan baru. ‘Perubahan UUD 45 hasil amandemen perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara parsial, lebih jauh Adnan mengkhawatirkan jika perubahan UUD 45 itu dilakukan secara parsial, atau bagian demi bagian dan tanpa melihat konteksnya secara luas atau tanpa dibarengi suatu konsep perubahan baru. Justru akan menyisakan persoalan baru yang sarat dengan tumpang tindih.
Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa kelompok yang menolak hasil amandemen UUD 45 dan menuntut kembali ke UUD 45 yang asli. Keberatan itu, sebenarnya terkait dengan tiga hal, pertama-persoalan konsep negara [staatsidee] yang berkenaan dengan paham kedaulatan rakyat dan pemeritahan demokratis konstitusional. Kedua, persoalan dasar negara yang mencakup dasar Negara Islam Vs Pancasila yang dikhawatirkan adalah munculnya kekuatan yang memaksakan memasukkan Islam yang secara substantif menggeser Pancasila sebagai dasar negara. Dan ketiga, soal kepentingan politik yang menyangkut pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dan tidak melalui forum MPR.
Yang jelas, kata Adnan, hasil amandemen ke empat UUD 45 telah membawa perbaikan, diantaranya pembatasan masa kekuasaan presiden, adanya perlindungan hak azasi manusia dan jaminan kesejahteraan rakyat. Sejumlah perubahan mendasar itu cukup baik, namun masih ada kelemahannya, secara konseptual maupun teknis yuridis.
C. Pasal-Pasal yang diamandemen
1. Perubahan pertama
Melipu antara lain hal-hal berikut ini :
 Mengurangi, membatasi, serta mengendalikan kekuasaan presiden.
 Hak membentuk UUD yang dulu ada ditangan presiden sekarang ada pada DPR, sedangkan presiden hanya berhak mengajukan rancangan UUD kepada DPR.
Pasal-pasal yang mengalami perubahaatau penambahan pada perubahan pertama adalahpasal 5, ayat 1 diubah: pasal 7 diubah; pasal 9 diubah; pasal 13 ayat 2 diubah dan ditambah satu ayat; pasal 20 diubah menjadi empat ayat; pasal 21 ayat 1 diubah.
2. Perubahan kedua
Meliputi antara lain hal-hal berikut ini :
 Pemerintahan daerah
 Keanggotaan, fungsi, hak, serta para pengisian keanggotaan
 Wilayah Negara
 Hak asasi manusia
 Pertahanan keamana Negara
 Mengenai bendera, bahasa, lambang, Negara dan lagu kebangsaan

Minggu, 25 September 2011

MEMBACA PELUANG USAHA

1.CARA MELIHAT DAN MEMBACA PELUANG USAHA

Melihat peluang usaha mungkin bagi Anda adalah salah satu hal yang Anda buat pusing selain modal sebelum Anda membuka usaha. Membaca peluang bisnis bukan lah terletak dari jam terbang atau lama kita memperhatikan hal untuk melihat peluang suatu usaha.
Pertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis? Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha atau bisnis yang kita tekuni? Tentunya keuntungan, benar. Namun, untuk melihat peluang bisnis tidak sekedar untuk memperoleh jenis bisnis atau usaha yang kita tekuni untuk memperoleh keuntungan.
Untuk melihat peluang bisnis, kita harus melihat beberapa aspek berikut ini:
1. Jenis Usaha. Bukankah kita melihat peluang usaha untuk menentukan jenis usaha? Ya, tentu saja. Tapi bukan itu point yang harus Anda teliti. Maksud saya dari jenis usaha ini adalah jenis usaha bersifat tren, bersifat intuisi Anda, atau juga bersifat lainnya. Seperti yang saya jelaskan di artikel wirausaha lainnya, Anda sebagai wirausahawan harus mempunyai Visi dan Misi. Jika usaha Anda bersifat tren, usaha Anda tidak akan berlangsung lama setelah bergantinya tren jaman, namun usaha Anda akan mempunyai prospek saat tren itu menjadi top topik jaman itu. Jika usaha Anda bersifat intuisi Anda, atau dengan kata lain adalah obsesi, cita-cita Anda, sebaiknya Anda pikirkan ulang dan buat suatu hal yang unik dan berbeda, juga kembangkan bisnis panggilan jiwa (intuisi) Anda tersebut. Pikirkan hal yang sama untuk sifat jenis usaha yang lain yang sedang Anda kaji.
2. Produk Anda. Selain sifat jenis usaha, Anda juga harus melihat produk yang Anda pasarkan. Teliti dan kaji baik-baik, karena Anda akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk Anda yang terjual. Apakah produk Anda cepat habis, sehingga pelanggan mempunyai traffic atau perputaran omzet yang banyak? Apakah produk Anda lama habisnya tetapi keuntungan besar ketika produk Anda terjual? Hal ini sudah saya singgung di artikel sebelumnya, Modal Bagi Wirausahawan.
3. Target Pasar. Produk Anda bisa terjual jika terdapat pasar yang mana produk Anda akan terjual di dalamnya. Tentukan pasar, atau tempat entah itu kota lain, pulau lain, bahkan ekspor ke negara lain jika perlu agar produk Anda terjual.
4. Usaha Di Sekitar Anda. Jika Anda sudah menemukan jenis usaha Anda, mengkaji produk Anda dan temukan pasar, Anda harus melihat satu aspek lagi, yaitu melihat usaha di sekitar Anda. Banyaknya pesaing mengakibatkan produk Anda kurang terjual, bahkan yang mengerikan adalah tidak terjualnya produk Anda. Kita harus melihat para pesaing dan kita harus yakin kita akan berhasil, terlebih kita harus mencobanya! Jangan takut mencoba, karena kita tahu bahwa langkah yang jauh dimulai dari langkah pertama.

B.TIPS-TIPS MEMBACA PELUANG USAHA

USAHA KECIL - Peluang bisnis usaha identik dengan keberuntungan, rejeki atau penghasilan.
Jadi peluang itu dekat dengan uang. Meraih peluang sama dengan meraih uang. Kalau begitu apakah kita akan diam melihat peluang atau meraihnya ketika ia lewat di depan kita? Pepatah mengatakan “Peluang itu cuma lewat sekali dan tidak pernah kembali lagi”. Jadi, ketika peluang bisnis baru itu datang kita harus siap untuk menerimanya.
Hal-hal dasar apa saja yang harus siap di dalam diri kita ketika peluang itu datang?
1. Knowledge.
Pengetahuan atau informasi yang menunjang di bidang “peluang” itu sendiri.
Bagaimana mungkin misalnya saja kita ditawarkan pekerjaan sopir truk kita tidak bisa mengemudikan mobil?
Ada beberapa tingkatan knowledge untuk menerima peluang bisnis atau usaha :
a. Basic Knowledge.
Yaitu pengetahuan2 yang bisa diajarkan kepada umum atau orang awam dalam waktu singkat.
Misal: mencuci, menyetrika, menggoreng, menggali, dll.
b. Midle Knowledge.
Yaitu pengetahuan2 yang bisa diajarkan secara berulang-ulang dalam beberapa hari.
Misal: belajar naik sepeda(motor), mengendarai mobil, mengoperasikan alat2 listirk/komputer.
c. Expert Knowledge.
Yaitu pengetahuan2 yang bisa diajarkan yang membutuhkan guru atau pelatih pendamping yang berpengalaman dan membutuhkan skill khusus.
Misal: salesman pada awalnya dibantu oleh supervissor, sales manajer, atau regional manajer.
mahasiswa kedokteran spesialis bedah pada awalnya dibantu oleh dokter bedah yang sudah profesional.
Dan ada expert knowledge yang bisa diajarkan tanpa harus melalui pendidikan formal, tetapi dari ketekunan dan keuletan orang itu sendiri.
Seperti contoh:
- belajar melukis, menggitar (meskipun pada awalnya salah-salah tapi akhirnya bagus juga).
- belajar bikin radio (setelah ngoprek sana sini akhirnya dapat pengetahuan bikin radio juga).
- belajar internet marketing (dengan modal “read and understanding” akhirnya lama2 mengerti juga).
Jadi, apabila kita melihat peluang bisnis usaha dan kita memiliki knowledge di bidang tersebut, artinya kita sudah siap meraih peluang bisnis tersebut.
Bahkan apabila dalam posisi expert knowledge pun jika kita mendapatkan info skill dari guru/pelatih pendamping secara gratis itu sangat bagus untuk dijadikan peluang buat kita.
Semakin banyak kita bertanya semakin kita cepat menyerap ilmu yang diberikannya, dan itu menambah wawasan dan pengalaman kita menjadi cepat pintar.
2. Mentality.
Mentalitas merupakan faktor utama dalam suksesnya melakukan sebuah pekerjaan atau peluang bisnis usaha baru.
Sebagai contoh mungkin kita sudah bisa mengendarai mobil tetapi mental kita tidak bisa menerima pekerjaan sebagai sopir truk itu karena takut nabrak.
Mentalitas yang buruk dapat mengganggu naiknya prestasi karier atau bisnis seseorang. Hal ini diidentikkan dengan faktor emosional atau Emotional Quetions (EQ).
Kita sebagai diri kita adanya sering merasakan perasaan takut, ragu2 atau dihantui bayang2 negatif lainnya.
Cara mudah mengatasi ketakutan hanyalah 1 yaitu melawan rasa takut itu sendiri baik dalam pikiran mental ataupun tindakan nyata.
Mungkin kita pada waktu SD pernah disuruh maju di depan kelas untuk bernyanyi atau berpuisi, pidato.
Nah, sebelum kita maju, hati kita selalu berdebar2 ketakutan, tetapi ketika kita dipanggil maju seolah2 kita dipaksa melakukan apa yang kita takutkan itu.
Dan setelah melewati “masa kritis” itu ternyata kita bisa mengalahkan apa yang kita takutkan tadi.
Jadi, sebenarnya kita bisa mengatasi mentalitas ketakutan dengan melompat keluar mengambil 1 tindakan yaitu keluar dari ketakutan itu sendiri = “Action!”.
3. Attitude.
Sikap merupakan faktor yang hampir sama dengan mentalitas,sikap mengendalikan seluruh tubuh kita.

Apabila hari ini anda bersikap sedih, lemah, pesimistis, lesu, tidak bersemangat, seolah-olah tidak ada harapan baru, negatif thinking, maka ketika anda melihat sebuah PELUANG kerja-bisnis-usaha tidak akan pernah melihatnya sebagai sebuah harapan yang membantu kehidupan anda.

Ibarat anda berada di padang pasir selama seminggu dan anda kehausan, tetapi ketika ada orang menawarkan segelas es jeruk segar anda menghiraukannya begitu saja.
Semangat adalah faktor penting untuk bekerja, dengan semangat kita siap menerima tantangan seberat apapun.


www.google.com

Sabtu, 16 Juli 2011

You Are My Everything

Cruising when the sun goes down
Across the sea
Searching for, something inside of me

I would find all the lost pieces
Hardly feel, deep and real
I was blinded now I see

Hey hey hey you're the one
Hey hey hey you're the one
Hey hey hey I can't live without you

Take me to your place
Where our hearts belong together
I will follow you
You're the reason that I breathe

I'll come running to you
Fill me with your love forever
I'll promise you one thing
That I would never let you go
'Cause you are my everything

You're the one, you're my inspiration
You're the one, kiss, you're the one
You're the light that would keep me safe and warm
You're the one, kiss, you're the one

Like the sun goes down, coming from above all
To the deepest ocean and highest mountain
Deep and real deep I can see now

Rabu, 13 Juli 2011

27 Manfaat Teh Hijau Bagi Kesehatan

Bila dibandingkan dengan jenis minuman lain, teh ternyata lebih banyak manfaatnya. Minuman ini bisa mencegah atau membantu penyembuhan penyakit ringan sejenis influenza hingga yang berat macam kanker. Jenis tehnya juga bisa dipilih menurut selera masing-masing.

Berikut ini adalah 27 macam manfaat teh hijau yang didasarkan pada berbagai hasil penelitian.
1. Dapat mencegah dan menurunkan tekanan darah tinggi
2. Mencegah timbulnya kadar gula darah yang tinggi
3. Menurunkan kadar kolesterol
4. Menurunkan resiko terkena berbagai penyakit hati
5. Menurunkan resiko terkena stroke
6. Membantu tubuh dalam melawan virus (seperti virus influenza)
7. Dapat menghambat penurunan fungsi syaraf
8. Memperbaiki fungsi kognitif
9. Bermanfaat bagi kesehatan gusi
10. Mencegah sesak nafas
11. Mengurangi stress
12. Menghilangkan kelelahan dan keletihan
13. Mampu mencegah timbulnya penyakit kanker
14. Mampu mengendalikan pertumbuhan tumor
15. Membantu penyembuhan penyakit kanker
16. Membantu menurunkan berat badan
17. Mengurangi resiko timbulnya radang sendi dan reumatik
18. Berfungsi sebagai anti radang tenggorokan
19. Mencegah osteoforosis
20. Mencegah timbulnya alergi
21. Melindungi lever
22. Mencegah hepatitis
23. Membantu menghalangi penyebaran virus HIV
24. Mengurangi bahaya merokok
25. Memperlambat penuaan
26. Baik dikonsumsi untuk penderita diabetes
27. Mampu mencegah keracunan makanan
banyak segali manfaat dari meminum teh sudah harganya relatif murah, teh juga banyak menfaatnya bagi tubuh kita.

Minggu, 01 Mei 2011

3 resep ramuan mujarab untuk hilangkan selulit....

3 Resep Ramuan Mujarab untuk Hilangkan Selulit

Tak perlu pusing lagi mencari krim yang ampuh untuk mengatasi selulit di paha, perut, dan bokong Anda. Ternyata Anda bisa dengan mudah meracik sendiri 'obatnya'. Bahan utamanya: ampas kopi!



Tak peduli berapa umur Anda, apa jenis kulit Anda, dan berapa berat badan Anda, selulit selalu jadi musuh besar. Ia biasanya muncul di paha, perut, dan bokong, yang membuat kulit kita terlihat bergaris-garis kasar bak kulit jeruk. Selama bertahun-tahun, wanita di seluruh dunia mencari berbagai krim dan obat untuk menghilangkan selulit. Padahal, hanya berbekal serbuk kopi, kita bisa meracik ramuannya sendiri, lho.

Salah satu metode yang paling ampuh untuk menghilangkan selulit adalah pijat. Dengan pijat, sirkulasi darah jadi lebih lancar, dan sel-sel lemak bisa lebih mudah dihancurkan.

Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa krim antiselulit yang dianggap paling ampuh adalah yang mengandung kafein. Ternyata kafein bisa melebarkan pembuluh darah, sehingga sirkulasi dan aliran darah menjadi lebih lancar. Kafein juga bisa mengurangi kadar penimbunan air, yang merupakan salah satu penyebab terdorongnya lemak ke kulit dan menjadi selulit.

Dua fakta ini jadi cukup bukti untuk meyakinkan kita bahwa salah satu solusi paling ampuh menghadapi selulit adalah pijat dengan ramuan yang mengandung kafein. Ini resepnya.

Resep 1
1 cangkir ampas kopi yang masih baru
1 putih telur
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas dan gunakan untuk memijat bagian tubuh Anda yang berselulit. Pijat dengan gerakan memutar, kemudian bilas. Ramuan ini juga bisa dioleskan ke selulit, kemudian 'bungkus' bagian tersebut dengan plastik dan diamkan selama 5-10 menit. Untuk hasil yang optimal, lakukan ritual ini 3 kali seminggu.

Resep 2
1/4 cangkir ampas kopi hangat
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas, kemudian balurkan ke atas loofah atau handuk wash lap sebelum memijat bagian yang berselulit. Lakukan 2 kali seminggu.

Resep 3
Campurkan ampas kopi dengan sabun cair atau body lotion. Balurkan ke tubuh, diamkan beberapa menit, lalu bilas. Lakukan setiap hari.

selamat mencoba....


www.yahoo.com

Selasa, 29 Maret 2011

Indirect Speech or Reported Speech

Direct Speech / Quoted Speech

Saying exactly what someone has said is called direct speech (sometimes called quoted speech)
Here what a person says appears within quotation marks ("...") and should be word for word.
For example:
She said, "Today's lesson is on presentations."
or
"Today's lesson is on presentations," she said.
Top
Indirect Speech / Reported Speech
Indirect speech (sometimes called reported speech), doesn't use quotation marks to enclose what the person said and it doesn't have to be word for word.
When reporting speech the tense usually changes. This is because when we use reported speech, we are usually talking about a time in the past (because obviously the person who spoke originally spoke in the past). The verbs therefore usually have to be in the past too.
For example:
Direct speech Indirect speech
"I'm going to the cinema", he said. He said he was going to the cinema.
Top
Tense change
As a rule when you report something someone has said you go back a tense: (the tense on the left changes to the tense on the right):
Direct speech Indirect speech
Present simple
She said, "It's cold." › Past simple
She said it was cold.
Present continuous
She said, "I'm teaching English online." › Past continuous
She said she was teaching English online.
Present perfect simple
She said, "I've been on the web since 1999." › Past perfect simple
She said she had been on the web since 1999.
Present perfect continuous
She said, "I've been teaching English for seven years." › Past perfect continuous
She said she had been teaching English for seven years.
Past simple
She said, "I taught online yesterday." › Past perfect
She said she had taught online yesterday.
Past continuous
She said, "I was teaching earlier." › Past perfect continuous
She said she had been teaching earlier.
Past perfect
She said, "The lesson had already started when he arrived." › Past perfect
NO CHANGE - She said the lesson had already started when he arrived.
Past perfect continuous
She said, "I'd already been teaching for five minutes." › Past perfect continuous
NO CHANGE - She said she'd already been teaching for five minutes.
Modal verb forms also sometimes change:
Direct speech Indirect speech
will
She said, "I'll teach English online tomorrow." › would
She said she would teach English online tomorrow.
can
She said, "I can teach English online." › could
She said she could teach English online.
must
She said, "I must have a computer to teach English online." › had to
She said she had to have a computer to teach English online.
shall
She said, "What shall we learn today?" › should
She asked what we should learn today.
may
She said, "May I open a new browser?" › might
She asked if she might open a new browser.
!Note - There is no change to; could, would, should, might and ought to.
Direct speech Indirect speech
"I might go to the cinema", he said. He said he might go to the cinema.
You can use the present tense in reported speech if you want to say that something is still true i.e. my name has always been and will always be Lynne so:-
Direct speech Indirect speech
"My name is Lynne", she said. She said her name was Lynne.
or
She said her name is Lynne.
You can also use the present tense if you are talking about a future event.
Direct speech (exact quote) Indirect speech (not exact)
"Next week's lesson is on reported speech ", she said. She said next week's lesson is on reported speech.
Top
Time change
If the reported sentence contains an expression of time, you must change it to fit in with the time of reporting.
For example we need to change words like here and yesterday if they have different meanings at the time and place of reporting.
Today + 24 hours - Indirect speech
"Today's lesson is on presentations." She said yesterday's lesson was on presentations.
Expressions of time if reported on a different day
this (evening) › that (evening)
today › yesterday ...
these (days) › those (days)
now › then
(a week) ago › (a week) before
last weekend › the weekend before last / the previous weekend
here › there
next (week) › the following (week)
tomorrow › the next/following day
In addition if you report something that someone said in a different place to where you heard it you must change the place (here) to the place (there).
For example:-
At work At home
"How long have you worked here?" She asked me how long I'd worked there.
Top
Pronoun change
In reported speech, the pronoun often changes.
For example:
Me You
"I teach English online." She said she teaches English online.
Top
Reporting Verbs
Said, told and asked are the most common verbs used in indirect speech.
We use asked to report questions:-
For example: I asked Lynne what time the lesson started.
We use told with an object.
For example: Lynne told me she felt tired.
!Note - Here me is the object.
We usually use said without an object.
For example: Lynne said she was going to teach online.
If said is used with an object we must include to ;
For example: Lynne said to me that she'd never been to China.
!Note - We usually use told.
For example: Lynne told me that she'd never been to China.
There are many other verbs we can use apart from said, told and asked.
These include:-
accused, admitted, advised, alleged, agreed, apologised, begged, boasted, complained, denied, explained, implied, invited, offered, ordered, promised, replied, suggested and thought.
Using them properly can make what you say much more interesting and informative.
For example:
He asked me to come to the party:-
He invited me to the party.
He begged me to come to the party.
He ordered me to come to the party.
He advised me to come to the party.
He suggested I should come to the party.
Top
Use of 'That' in reported speech
In reported speech, the word that is often used.
For example: He told me that he lived in Greenwich.
However, that is optional.
For example: He told me he lived in Greenwich.
!Note - That is never used in questions, instead we often use if.
For example: He asked me if I would come to the party.

Selasa, 22 Februari 2011

Pantaiiiiiii

Pantaiiiii

Lanikai Oahu



Bagi Anda yang sedang berlibur ke Amerika Serikat cobalah menepi ke daerah pedalaman Hawaii, karena di sana terdapat pantai indah yang bernama Lanikai Oahu. Pantai ini memiliki panorama yang ideal bagi para pengunjung. Selain pasir putih dan kristal air yang jernih, Lanikai Oahu sering dipakai sebagai area kontes pakaian renang Victoria Secret.

Bora Bora, French Polynesia



Bora-bora merupakan kepulauan bekas jajahan Prancis yang terletak di dekat Tahiti. Pantai ini seringkali dijadikan surga bagi para pasangan yang ingin berbulan madu (romantic heaven on earth). Bukan cuma pantai yang menjadi daya tarik Bora-bora, di balik resort pantai juga terdapat panorama cantik sebuah gunung yang bernama Gunung Otemanu.

The Maldives



Jika Anda sedang berada di India atau Sri Lanka, sebaiknya berhenti sejenak ke negara Republik Maldives karena di sana terdapat sebuah pulau karang yang dikelilingi laut dangkal. Adapun bungalow mewah The Maldives yang menjadi target utama bagi para pengunjung dunia.

Parque Nacional Tayrona, Kolombia



Kolombia memiliki pantai yang ideal, seperti Parque Nacional Tayrona. Di pantai ini Anda akan menemukan panorama pantai yang dikelilingi rimbunan pohon layaknya sebuah hutan. Belum lagi kejernihan air lautnya yang menunjukkan bahwa pantai ini belum terkontaminasi oleh sebuah limbah.

Fernando de Noronha, Brazil



Fernando de Noronha merupakan negara kepulauan Brazil yang berada di dekat Samudera Atlantik. Beberapa model dan selebiriti lainnya seringkali terlihat di resort-resort mewah Noronha pada saat liburan tiba, meski kedatangan mereka dirahasiakan sebelumnya.

Seychelles Islands



Seychelles memiliki pantai yang terbaik di Afrika bahkan sangat cocok untuk menyelam (diving) di Samudera Hindia. Artis ternama, seperti Paul McCartney adalah orang pertama yang datang ke resort mewah di sana, dan artis lainnya yang datang hanya sekedar menikmati panorama pantai.

Palm Beach, Aruba



Palm Beach adalah sebuah pantai cantik di Oranjestad (Kota Oranye), Aruba, yang terletak di dekat pantai Venezuela dan juga Laut Karibia. Berbagai hotel dan pusat perbelanjaan sudah lama berdiri di sana sebagai fasilitas umum yang sangat memadai. Tidak seperti banyak wilayah di Karibia, wilayah bekas koloni Belanda ini memiliki iklim yang kering dan gersang, sehingga dipenuhi dengan tanaman-tanaman lanskap seperti kaktus.

Phi Phi Islands, Thailand



Pulau ini berada di dekat Phuket, Thailand yang menawarkan pemandangan yang indah, seperti pantai, gua dan air terjun yang tersembunyi di daerah yang terpencil. Meski areanya terpencil, namun pantai Phi Phi ini pernah dijadikan lokasi syuting pembuatan film The Beach.


ADVERBIAL CLAUSE

PENGERTIAN ADVERBIAL CLAUSE
Adverbial Clause adalah Clause (anak kalimat) yang berfungsi sebagai Adverb, yakni menerangkan kata kerja.
Adverbial Clause biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti/maksud" dari Conjunction (kata penghubung yang mendahuluinya).

JENIS-JENIS ADVERBIAL CLAUSE :
1. Clause of Time
Clause yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti after, before, no sooner, while, as, dll.
Contoh:
  • Shut the door before you go out.
  • You may begin when(ever) you are ready.
  • While he was walking home, he saw an accident.
  • By the time I arrive, Alex will have left.
  • No sooner had she entered than he gave an order.
2. Clause of Place
Clause yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction seperti where, nowhere, anywhere, wherever, dll.
Contoh:
  • They sat down wherever they could find empty seats
  • The guard stood where he was positioned.
  • Where there is a will, there is a way.
  • Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
  • Go where you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Clause yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, dll.
Contoh:
  • As the time you were sleeping, we were working hard.
  • Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
  • Although it is late, we'll stay a little longer.
  • He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Clause yang menunjukkan cars bagaimana suatu pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti as, how, like, in that, dll.
Contoh:
  • He did as I told him.
  • You may finish it how you like.
  • They may beat us again, like they did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Clause yang menunjukkan hubungan maksud/tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan kata penghubung seperti (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, dll.
Contoh:
  • They went to the movie early (in order) to find the best seats.
  • She bought a book so (that) she could learn English
  • He is saving his money so that he may take a long vacation.
  • I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.
Contoh:
  • Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
  • It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
  • The soup tastes so good that everyone will ask for more.
  • The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
Contoh:
  • The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
  • I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.
Contoh:
  • He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
  • The grass received so little water that it turned brown in the heat.
Contoh:
  • It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we decided to stay indoors.
  • It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a book that he couldn't put it down.
Contoh:
  • She has such exceptional abilities that everyone is jealous of her.
  • They are such beautiful pictures that everybody will want one.
  • Perry has had such bad luck that he's decided not to gamble.
  • This is such difficult homework that I will never finish it.
7. Clause of Condition
Clause yang menunjukkan adanya persyaratan antara dua kejadian (peristiwa) yang berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunctions seperti if, even if, unless, in the even that, or in even that, in case, provided (that), providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing (that), dll.
Contoh:
  • If I see him, I will invite him to the party tomorrow.
  • She would forgive her husband everything, if only he would come back to her.
  • Suppose (that) your house burns down, do you have enough insurance to cover such a loss.
  • In case a robbery occurs in the hotel, the management must be notified at once.
  • The company will agree to arbitration on condition (that) the strike is called off at once.
  • We should be able to do the job for you quickly, provided (that) you give us all the necessary information